www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 03 November 2026
 
Sekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan
Editor: | Kamis, 29-10-2026 - 10:54:23 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHIL,Siagakupas.com – Sekitar 80 satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), menerima manfaat Program Revitalisasi Sekolah. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil menegaskan perannya sebatas melakukan pengawasan dan pemantauan, bukan mengelola ataupun mencairkan dana bantuan.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rohil, Riwansyah, S.STP., dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (14/10/2026).

Rapat koordinasi itu menjadi forum untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan program sekaligus mempertegas pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan sekolah penerima bantuan.

Menurut Riwansyah, Program Revitalisasi Sekolah merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima, sedangkan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu diketahui, program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut,” tegas 
Riwansyah.

Ia juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan jatah maupun pungutan oleh pihak dinas dalam pelaksanaan program revitalisasi. Riwansyah membantah dugaan tersebut dan meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang terverifikasi.

Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme penyaluran dana dan pembagian kewenangan diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

*Kepala Sekolah Sampaikan Pengalaman Pelaksanaan Program*

Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala sekolah penerima bantuan turut memberikan keterangan mengenai penyaluran dana dan perkembangan pekerjaan revitalisasi di satuan 
pendidikan masing-masing.

Kepala TK Attabi’in menyampaikan bahwa dana bantuan diterima langsung oleh pihak sekolah secara utuh. Ia juga menyebutkan bahwa progres pekerjaan fisik di sekolahnya telah mencapai sekitar 95 persen. Berdasarkan pengalamannya, tidak terdapat pungutan dari Disdikbud Rohil 
dalam pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, Saringah, Kepala SDN 016 Serusa, Kecamatan Sinaboi, mengapresiasi arahan dan pendampingan yang diberikan Disdikbud Rohil. Ia menyatakan bahwa penyaluran dana berlangsung secara transparan dan tidak disertai pungutan oleh pihak kabupaten.

Keterangan senada disampaikan Kepala SMPN 4 Kubu Babussalam. Ia membantah adanya pungutan sebagaimana isu yang beredar di media sosial dan menjelaskan bahwa pengelolaan dana serta pelaksanaan pekerjaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

Pernyataan para kepala sekolah tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan dalam forum koordinasi terkait pelaksanaan program revitalisasi di Rohil.

*Diharapkan Dukung Peningkatan Sarana Pendidikan*

Riwansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah yang memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan di Rohil untuk memperbaiki fasilitas belajar. Perbaikan sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat menunjang proses pembelajaran serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Disdikbud Rohil menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan sesuai kewenangannya. 
Sementara itu, sekolah penerima bantuan bertanggung jawab atas pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan sesuai mekanisme program.

Melalui koordinasi antara dinas dan satuan pendidikan, pelaksanaan program revitalisasi diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh sekolah serta peserta didik di Kabupaten Rokan Hilir. (Infotorial)



 
Berita Lainnya :
  • Sekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    4 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    5 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
    6 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    7 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    8 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    9 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    10 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan