www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 03 09 2026
 
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa sidang II Tahun 2026
Editor: | Rabu, 02-09-2026 - 20:42:19 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHIL, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian Laporan pelaksanaan Reses  masa persidangan II Tahun 2026, selasa (1/9) di ruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat  Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Imam Seroso.SE didampingi wakil ketua DPRD Maston.SH, wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi,hadir wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA.MBA, sekda Rohil Fauzi Efrisal.S.Sos.MSi, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir

sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos  menyampaikan ,  Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 23 orang, terdiri dari unsur Fraksi, sesuai peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib pasal 149 ayat 1 huruf c forum sudah tercapai dan rapat terbuka untuk umum.

pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso.SE menyampaikan, rapat paripurna hari ini yaitu laporan pelaksanaan reses persidangan dua tahun 2026 anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir, untuk diketahui bersama DPRD kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan kegiatan reses pada masa sidang kedua tahun 2026 selama 5 hari dimulai sejak tanggal 21 agustus sampai 25 agustus tahun 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan DPRD kabupaten hilir nomor 9 tahun 2026

reses  merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dalam rangka menjaring penampung aspirasi konstituen  serta melaksanakan fungsi pengawasan .

tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodir dalam dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah, oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat .

kemudian hasil reses masing-masing anggota dilaporkan  kepada pimpinan DPRD paling lambat 14 hari, setelah reses selesai dilaksanakan .

kemudian, laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026 disampaikan oleh anggota DPRD melalui juru bicaranya saudara muhammad sah Padri ST.M.IKOM

selanjutnya, penyerahan Reses masa sidang ke II Tahun 2026 oleh DPRD kepada pemerintah Daerah .



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa sidang II Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    5 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    6 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    7 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
    8 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan